Selasa, 19 Desember 2017

Cuma Anak Kos yang Paham Tulisan-Tulisan Menggelitik Kayak Gini. Bacanya Kadang Ngakak, Kadang Kesel



Menjalani hidup sebagai anak rantau memang punya banyak pengalaman dan cerita yang layak dibagikan. Selain tentang suka dukanya beradaptasi dengan lingkungan baru yang jauh dari sanak saudara, ada juga cerita seru tentang kehidupan yang dilalui sehari-harinya. Nggak terkecuali tentang hal-hal lucu yang ditemui di kos-kosan. Mulai dari ketemu teman-teman baru yang datang dari berbagai pelosok daerah, hingga keharusan untuk mematuhi segala aturan yang diterapkan di kosannya.
Nah, buat kamu yang pernah atau bahkan masih merasakan serunya jadi anak kos, pastinya nggak asing dong dengan tulisan-tulisan berisi aturan maupun sindiran yang ditempel di beberapa sudut kos-kosan? Hipwee telah mengumpulkan beberapa tulisan khas yang biasa ditemukan di kos yang mungkin akan mengingatkanmu betapa kejam dan kocaknya menjalani hidup sebagai anak rantau.

1. Aturan ini biasanya diperuntukkan bagi penghuni kos-kosan dengan kamar mandi luar yang dipakai bersama. Biar nggak kotor gitu kamar mandinya kena kotoran sandal~


Kebersihan sebagian dari iman, kan. via www.masihnyata.com

2. Contoh note yang dibikin sama anak kos yang sopan ya begini nih …


Note anak kosan yang sopan. via www.masihnyata.com

3. Ibu kosnya pasti nggak mau kalau lantai garasinya sampai tergores standar motor. Sayang lantainya!


Ibu kos yang sayang garasi via yenigendut.blogspot.co.id

4. Sesama anak kos memang harus kerjasama. Saling membantu dalam setiap kesulitan





Kerjasama antarpenghuni kosan. via www.masihnyata.com

5. Kamu para cowok pasti kesel, kan, kalau lihat tulisan ini di ruang tamu? Hahahahaha~


Cowok dilarang masuk!!! via yenigendut.blogspot.co.id

6. Indikator dewasa menurut anak kos dalam note ini adalah bisa buang sampah pada tempatnya. Kamu sudah dewasa belum nih?


Dewasa adalah buang sampah pada tempatnya. via hermanherdiansyah.blogspot.co.id

7. Nggak cuma jam malam aja, kos-kosan ini juga ada jam siangnya juga! Macam besuk di rumah sakit saja nih~


Jam besuk kos. via yenigendut.blogspot.co.id

8. Ibu kos sudah males kali ya, dengerin suara berisik mesin pengering yang ditinggalin pas dipakai. Polusi suara memang paling meresahkan di kosan





Pakai mesin pengering nggak boleh ditinggal. via yenigendut.blogspot.co.id

9. Ini kocak sih, masing-masing anak kos harus menghafal kode bel yang dibuat oleh ibu kosnya. Mau bertamu?


Pusing nggak sih? via polka.id

10. Hmm … kan, bawa-bawa mantan. Dasar, baperan!


Mantan udah dibuang belum? via beritahati.com

11. Maling = tumbal. Siapa berani jadi maling di kosan ini?


Kosan lebih keras daripada Ibu kota! via beritahati.com

12. Anak kos yang nggak bisa atau malas mencuci, disarankan jadi kolektor peralatan makan. Menarik!


Koleksi peralatan makan. via beritahati.com

13. Penyelundup harap berhati-hati, pilih bayar 20 ribu atau nggak makan selama seminggu?


Menginap, bayar! via belitung.tribunnews.com

14. Para calon maling, tolong dibantu yak …


Imbauan untuk para maling. via www.harianhaluan.com

15. Agaknya pemilik kos mesti berkaca deh, bikin aturan padahal fasilitasnya zonk! Pantas aja note-nya dibalas kasar begini, hahahaha~


Ke kampus nggak pernah mandi, Bu.  via www.boombastis.com
Beberapa peraturan, imbauan, maupun sindiran yang diterapkan di kos-kosan sejatinya mengajak para penghuninya untuk menjaga ketertiban demi kenyamanan bersama. Kalau kamu nggak siap mematuhinya, mending nggak usah jadi anak kos saja deh. Kalau di kosmu, ada notes yang menggemaskan begini nggak?

Di Kutip Dari Sumber https://www.hipwee.com/hiburan/cuma-anak-kos-yang-paham-tulisan-tulisan-menggelitik-kayak-gini-bacanya-kadang-ngakak-kadang-kesel/

Variabel Demokrasi Indonesia

Indonesia bisa saja telah disebut sebagai suatu negara “demokrasi”, dengan salah satu kriteria karena presidennya dipilih lansung oleh rakyat, pemilihan-demi pemilihan untuk menduduki jabatan publik telah melibatkan partisipasi rakyat banyak atau semua pihak yang ada dalam suatu komunitas baik di dalam institusi-institusi maupun dalam suatu lembaga negara.
Namun kenapa negara Indonesia yang telah dikatakan sebagai negara demokrasi ternyata hasilnya selalu menjadi masalah, dimana demokrasi nasional yang telah dijalankan dengan harga yang sangat mahal, dimana untuk biaya Pemilu tahun 2009, KPU mengusulkan 2 x lipat dari biaya Pemilu tahun 2004, hingga mencapai Rp. 47,9 triliun. Sekalipun biaya tersebut disetujui, telah diyakini banyak pihak hasil Pemilu 2009 tetap saja menghasilkan para pemimpin yang dinilai kurang berkualitas, dimana sebagian besar kinerjanya tetap saja tidak bisa memuaskan rakyat banyak. Lantas apanya yang salah dalam demokrasi yang dijalankan di Indonesia selama ini ?. Kalau dilihat dari sisi pemahaman rakyat banyak peristiwa demokrasi adalah sebuah pesta rakyat, ikutan pemilihan umum atau ikutan Pimilukada atau Pilkades, di sana ikut nyoblos gambar atau simbol yang telah disosialisasikan oleh panitia Pemilu/Pemilukada, kemudian rakyat kecipratan rejeki dari team sukses yang mendatanginya dengan memenuhi permintaan untuk mengajak dirinya dan koleganya untuk mencoblos gambar atau lambang tertentu. Tidak lebih dari itu. Sehingga tidak mengherankan jika Pemilu Indonesia hanya bersifat ritual politis atau ceremonial democratie, namun proyek itu harus dijalankan karena undang-undang mengharuskannya. Dari fakta ini menunjukkan sungguh dangkal pemahaman bangsa ini dalam melaksanakan sebuah negara yang demokratis. Sehingga tidak heran ada sementara pihak yang menilai “demokrasi” yang dijalankan Indonesia selama ini telah menghasilkan fakta kehidupan rakyat yang lebih buruk dari fakta kehidupan rakyat semasa rezim “orde baru” pada masa pemerintahan Soeharto.
Secara definisi konsep, “demokrasi” dapat diartikan, adalah suatu proses penyelenggaraan system kekuasaan negara yang dilakukan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sedang secara definisi operasi, “demokrasi” dapat diukur dari, 1. bagaimana sikap dan prilaku rakyat dalam menjalankan Pemilu dengan baik; 2. bagaimana rakyat atau para wakil rakyat bermusyawarah atau bertukar-pikiran dengan baik guna merumuskan suatu keputusan politik ; 3. bagaimana bangsa ini atau para wakil rakyat (DPR) dapat mengatasi perbedaannya dengan baik tanpa harus harus menghujat pribadi sesamanya atau bagaimana sikap dan prilaku wakil rakyat dalam bermusyawarah dan menyampaikan pendapat dengan baik, santun dan beretika; 4. bagaimana hak-hak wakil rakyat (DPR) seperti hak interplasi, hak budget, hak inisiatif dan hak-hak lain dapat digunakan dan berjalan dengan baik dan tepat; 5. Bagaimana rakyat dan wakil rakyat mensikapi perbedaan yang ada, apakah orang yang berbeda pendapat dianggap musuh yang harus dibungkam dan dilenyapkan; 6. masihkan konsep “bhineka tunggal ika” benar-benar dipakai jadi budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; 7. apakah nasionalisme sebagian besar rakyat dan generasi muda masih mengakar pada penghormatan sejarah pergerakan perjuangan kemerdekaan negara Indonesia; sehingga dari beberapa indikator tersebut jika benar-benar telah kondusif, tentu “tidak ada lagi” terjadi anarkisme, tirani mayoritas terhadap minoritas, komplik horizontal yang bersumber dari ikatan primordialisme sempit yang tanpa disadari turut terbawa-bawa saat dijalankannya demokrasi itu. Keseluruhan itu adalah merupakan variabel untuk mengukur apakah negara kita ini benar-benar sebuah negara demokrasi sejati.
Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sebelum memberikan kontribusinya dalam system kekuasaan negara yang dalam hal ini dijalankan oleh suatu pemerintahan, disyaratkan pula harus memiliki pemahaman dan menyadari terhadap 4 (empat) hal, yaitu : 1). Rakyat (kita semua) adalah mahluk ciptaan Tuhan, sehingga harus terjalin hubungan yang baik dengan Sang Pencipta, sehingga apapun yang kita lakukan harus bertanggungjawab kepada Nya. ; 2). Bahwa rakyat (kita semua) adalah mahluk sosial, artinya konstribusi yang kita berikan dalam Pemilu tidak boleh memikirkan kepentingan diri sendiri, dan harus memikirkan nasib orang banyak.; 3). Rakyat (kita semua) harus sadar bahwa kita adalah warga dari suatu bangsa dan negara, yang oleh karenanya harus bertanggungjawab terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara.Indonesia ; dan 4). Bahwa rakyat (kita) semua harus sadar bahwa kita adalah warga dari komunitas dunia, yang memiliki tanggungjawab sesama umat sebagai penghuni dunia apalagi dalam menyelamatkan iklim global yang mengancam keselamatan dunia. Pemahaman rakyat dari 4 (empat) hal di atas diharapkan melahirkan seleksifitas rakyat yang tinggi, dimana rakyat tidak sembarangan lagi memilih seorang pemimpin, baik Kepala Desa, Bupati, Gubernur, Presiden, para anggota DPR/MPR/DPD atau memilih seorang Pejabat apapun yang tidak berkualitas. Rakyat sebagai peserta Pemilu harus mengenal betul karakteristik dan kapabelitas calon Kepala Desa yang akan dipilihnya, mengenal betul kemampuan calon Bupati yang akan dipilihnya, begitu juga calon Gubernur dan calon Presiden yang akan memimpinnya, syukur dan lebih baik lagi rakyat juga mengenal kehidupan moralitasnya calon-calon pemimpinnya.
Oleh karena itu dalam menjalankan pesta demokrasi Panitia Pemilu (KPU atau KPUD) harus dapat mensosialisasikan kelebihan dan kekurangan para calon Pemimpin rakyat yang akan dipilih oleh rakyat. KPU atau KPUD bersama seluruh LSM yang ada harus mendidik rakyat agar tidak termakan dengan segala macam iming-iming yang tidak realisitis. Rakyat harus kebal terhadap segala macam iming-iming atau janji yang menguntungkan diri sendiri, dan demi menghormati kepentingan bangsa dan negara, rakyat tidak lagi bersedia menerima uang, fasilitas dan segala macam pemberian yang membuat dia tidak bisa berpikir jernih dalam menentukan pilihannya. Rakyat dituntut harus lebih banyak mendengar dan melihat fakta apa saja yang telah terjadi di negara ini yang membuat bangsa Indonesia ini terpuruk di segala bidang. Apakah itu terpuruk dalam bidang ekonomi, moralitas yang rendah, penegakan hukum yang rusak, indisipliner berlalu lintas, kerusakan lingkungan yang parah, bencana demi bencana yang terjadi setiap hari sebagai akibat sikap dan prilaku bangsa dan salah urusnya pemerintahan dan negara Indonesia ini. Atas dasar pemahaman semacam inilah diharapkan rakyat akan mempu membangun sikap demokratis dan prilaku demokratis yang baik yang benar-benar dapat memberikan kontribusi positip bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia ke depan. Dari prilaku demokratis inilah tentu diharapkan tidak akan ada lagi kita temui segala bentuk demonstrasi-demonstrasi atau yel-yel dalam rangka menyampaikan tuntutannya yang diiringi dengan adanya pengrusakan atau anarkisme, yang mencerminkan masyarakat Indonesia berwatak/bermental bar-barian yang bertentangan dengan prinsip-prinsip negara yang demokratis.
sofyanlubisPenulis :
Drs. M. Sofyan Lubis, SH. MM
Senior Partners di LHS & PARTNERS
Penulis dan Pemerhati Masalah Hukum
di Negara Indonesia

Di kutip dari Sumber http://artikel.kantorhukum-lhs.com/variabel-demokrasi-indonesia/

Dampak Kebakaran Hutan

Dampak yang ditimbulkan kebakaran hutan ternyata sangat kompleks. Kebakaran hutan tidak hanya berdampak terhadap ekologi dan mengakibatkan kerusakan lingkungan saja. Namun dampak dari kebakaran hutan ternyata mencakup bidang-bidang lain.
Menurut Rully Syumanda (2003), menyebutkan ada 4 aspek yang terindikasi sebagai dampak dari kebakaran hutan. Keempat dampak tersebut mencakup dampak terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi, dampak terhadap ekologis dan kerusakan lingkungan, dampak terhadap hubungan antar negara, serta dampak terhadap perhubungan dan pariwisata.
Dampak Terhadap Sosial, Budaya, dan Ekonomi. Kebakaran hutan memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi yang diantaranya meliputi:
  1. Terganggunya aktivitas sehari-hari; Asap yang diakibatkan oleh kebakaran hutan secara otomatis mengganggu aktivitas manusia sehari-hari, apalagi bagi yang aktivitasnya dilakukan di luar ruangan.
  2. Menurunnya produktivitas; Terganggunya aktivitas manusia akibat kebakaran hutan dapat mempengaruhi produktivitas dan penghasilan.
  3. Hilangnya sejumlah mata pencaharian masyarakat di dan sekitar hutan; Selain itu, bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari mengolah hasil hutan, dengan terbakarnya hutan berarti hilang pula area kerja (mata pencarian).
  4. Meningkatnya hama; Kebakaran hutan akan memusnahkan sebagian spesies dan merusak kesimbangan alam sehingga spesies-spesies yang berpotensi menjadi hama tidak terkontrol. Selain itu, terbakarnya hutan akan membuat sebagian binatang kehilangan habitat yang kemudian memaksa mereka untuk keluar dari hutan dan menjadi hama seperti gajahmonyet, dan binatang lain.
  5. Terganggunya kesehatan; Kebakaran hutan berakibat pada pencemaran udara oleh debu, gas SOx, NOx, COx, dan lain-lain dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan manusia, antara lain infeksi saluran pernafasan, sesak nafas, iritasi kulit, iritasi mata, dan lain-lain.
  6. Tersedotnya anggaran negara; Setiap tahunnya diperlukan biaya yang besar untuk menangani (menghentikan) kebakaran hutan. Pun untuk merehabilitasi hutan yang terbakar serta berbagai dampak lain semisal kesehatan masyarakat dan bencana alam yang diambilkan dari kas negara.
  7. Menurunnya devisa negara. Hutan telah menjadi salah satu sumber devisa negara baik dari kayu maupun produk-produk non kayu lainnya, termasuk pariwisata. Dengan terbakarnya hutan sumber devisa akan musnah. Selain itu, menurunnya produktivitas akibat kebakaran hutan pun pada akhirnya berpengaruh pada devisa negara.
Kebakaran Hutan
Dampak kebakaran hutan sangat komplek
Dampak Terhadap Ekologis dan Kerusakan Lingkungan. Kebakaran hutan memberikan dampak langsung terhadap ekologi dan lingkungan yang diantaranya adalah:
  1. Hilangnya sejumlah spesies; selain membakar aneka flora, kebakaran hutan juga mengancam kelangsungan hidup sejumlah binatang. Bebrabagai spesies endemik(tumbuhan maupun hewan) terancam punah akibat kebakaran hutan.
  2. Erosi; Hutan dengan tanamannya berfungsi sebagai penahan erosi. Ketika tanaman musnah akibat kebakaran hutan akan menyisakan lahan hutan yang mudah terkena erosi baik oleh air hujan bahkan angin sekalipun.
  3. Alih fungsi hutan; Kawasan hutan yang terbakar membutuhkan waktu yang lama untuk kembali menjadi hutan. Bahkan sering kali hutan mengalami perubahan peruntukan menjadi perkebunan atau padang ilalang.
  4. Penurunan kualitas air; Salah satu fungsi ekologis hutan adalah dalam daur hidrologis. Terbakarnya hutan memberikan dampak hilangnya kemampuan hutan menyerap dan menyimpan air hujan.
  5. Pemanasan global; Kebakaran hutan menghasilkan asap dan gas CO2 dan gas lainnya. Selain itu, dengan terbakarnya hutan akan menurunkan kemampuan hutan sebagai penyimpan karbon. Keduanya berpengaruh besar pada perubahan iklim dan pemansan global.
  6. Sendimentasi sungai; Debu dan sisa pembakaran yang terbawa erosi akan mengendap di sungai dan menimbulkan pendangkalan.
  7. Meningkatnya bencana alam; Terganggunya fungsi ekologi hutan akibat kebakaran hutan membuat intensitas bencana alam (banjir, tanah longsor, dan kekeringan) meningkat.
Dampak Terhadap Hubungan Antar Negara; Asap hasil kebakaran hutan menjadi masalah serius bukan hanya di daerah sekitar hutan saja. Asap terbawa angin hingga ke daerah lain bahkan mencapai berbagai negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Dampak Terhadap Perhubungan dan Pariwisata; Kebakaran hutan pun berdampak pada pariwisata baik secara langsung ataupun tidak. Dampaknya seperti ditutupnya obyek wisata hutan dan berbagai sarana pendukungnya, terganggunya transportasi, terutama transportasi udara. Kesemunya berakibat pada penurunan tingkat wisatawan secara nasional.
Mengingat sedemikian kompleknya dampak yang diakibatkan oleh kebakaran hutan sudah selayaknya kita semua mewaspadai. Sekalipun tinggal jauh dari hutan, menumbuhkan kesadaran akan bahaya kebakaran hutan mungkin salah satunya.

Sumber Dari https://alamendah.org/2011/08/27/dampak-kebakaran-hutan/

Pentingnya kesadaran Bela Negara





Bela Negara merupakan salah satu alat untuk mempererat dan memperkokoh kecintaan terhadap suatu negara khususnya untuk negara Indonesia. Sangat penting bela negara ditanamkan dalam diri dan jiwa setiap warga negara Indonesia. Apalagi untuk para generasi muda yang memiliki banyak waktu untuk mewujudkan Negara Indonesia menjadi negara yang maju dan sejahtera.
Akan tetapi melihat dinamika yang terjadi pada zaman modern, Bela Negara terhadap tanah air mulai rapuh. Generasi muda bangsa mulai melupakan apa itu bela negara dan mereka sibuk dengan kegiatan-kegiatan yang tidak ada gunanya seperti berfoya-foya, main narkoba, bahkan main cewek sana-sini. Ironis sekali melihat hal tersebut.
Banyaknya pengaruh budaya barat yang telah merusak pemikiran-pemikiran anak muda Indonesia, hal ini dapat mengakibatkan suatu krisis multidimensi. Krisis multidimensi ini dapat menimbulkan suatu peluang munculnya disintegrasi bangsa. Tidak bisa dipungkiri lagi karena disintegrasi telah ada dan terjadi dibeberapa bagian di wilayah Indonesia.
Disintergrasi yang terjadi terus menerus akan menjadi suatu ancaman yang sangat serius bagi Indonesia. Hal ini akan berbahaya terhadap kelangsungan NKRI dalam mewujudkan tujuan Nasional. Untuk mencegah terjadinya disintegrasi yang terus menerus harus dilakukan suatu tindakan yang kongkrit.
Bagaimana untuk mewujudkannya?
Sebelum itu kita dulu Video di bawah ini:

Salah satu bentuk nyata dalam mewujudkan tekad warga negara adalah dengan melaksanakan sosialisasi bela negara dan mengaplikasikan bela begara dalam kehidupan sehari-hari mulai dari diri sendiri. Bela negara menjadi tanggungjawab semua warga negara Indonesia. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang berisi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam upaya pembelaan negara.
Apa Bela negara itu?
Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku yang dimiliki setiap warga negara yang didasari dan dijiwai cinta kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Persepsi tentang bela negara  adalah tugas TNI saja itu sangat salah, karena pembelaan negara bukan hanya untuk TNI saja melainkan tugas segenap warga negara sesuai dengan kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bela Negara bisa juga disebut sebagai suatu gerakan moral. Dalam bela negara dapat dilakukan mulai dari lingkungan yang kecil sampai lingkup Nasional. lingkungan kecil tersebut dimulai dari lingkup keluarga yaitu lingkup yang paling kecil dalam kehidupan sehari-sehari.
  • Lingkungan Keluarga
Sebagai suatu keluarga yang sudah memiliki peran masing-masing dapat melakukan Bela Negara dengan melakukan dan melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing. Dengan begitu keluarga tersebut sudah melaksanakan Bela Negara dengan baik.
  • Lingkungan Masyarakat
Kemudian diwujudkan dalam lingkungan yang lebih luas yaiu dalam lingkup nasional. Sebagai anggota masyarakat dalam melakukan bela negara dapat diwujudkan dengan taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku, mengetahui dan melaksanakan hak serta kewajiban masing-masing.
  • Lingkungan Nasional
Setiap warga negara harus mampu membentuk dan mengembangkan kehidupannya dalam masyarakat Indonesia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, rukun bersatu, cinta tanah air yang berkualitas maju dan sejahtera selaras, serasi dan seimbang serta mempunyai daya tangkal terhadap penetrasi budaya yang tidak sesuai dengan budaya bangsa.
Dengan melaksanakan Bela Negara seperti hal diatas yang dimulai dari lingkup yang paling kecil sampai ke lingkup yang lebih luas diharapkan dapat meningkatkan rasa cinta tanah air terhadap Indonesia untuk menjaga keuthan dan kedaulatan NKRI.
Sumber Dari https://www.kompasiana.com/mato/pentingnya-kesadaran-bela-negara_5791f46be3afbd7a09377e3c






Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa (3.1), serta mampu merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang peristiwa dan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa (4.1)

Pembahasan ini terbagi dalam 3 bagian yakni a) Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup; b) Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa, dan c) Contoh Perbandingan Dinamika Masyarakat Dengan Praktik Ideal Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa


A. Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup
Sebagai dasar negara,  Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.  Implikasi Pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan (termasuk di dalamnya UUD 1945) yang bertentangan dengan nilai – nilai luhur Pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.

Sedangkan sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk. Dengan demikian sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari. Ini berati, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Ini berarti, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.

Dalam Alinea ke  IV Pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa upaya pencapaian tujuan Negara harus didasarkan Pancasila sebagai dasar Negara. Ini menunjukkan bahwa Pancasila merupakan  cita hukum (Rechtsidee ) bagi bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan secara  konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Cita hukum ini dijadikan dasar bagaimana bangsa Indonesia memandang segala persoalan yang dihadapinya, bagaimana mendudukkan manusia dalam hubungan dengan pemerintahan dan negaranya, bagaimana mengatur kekuasaan dan kedaulatan dalam kegiatan pemerintahan dan negara, bagaimana lembaga-lembaga kenegaraan diadakan dan diatur tatakerjanya, dan sebagainya.

Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, karena:
1. Pancasila memiliki potensi menampung keadaan pluralistik yang dialami oleh bangsa Indonesia, ditinjau dari keanekaragaman agama, suku bangsa, adat budaya, ras, golongan dan sebagainya. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kebebasan bagi warganegara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya. Sementara itu Sila ketiga persatuan Indonesia, mengikat keanekaragaman tersebut di atas  dalam suatu kesatuan bangsa dengan tetap menghormati sifat masing-masing seperti apa adanya.
2. Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan yang pluralistik, dengan menjunjung tinggi dan menghargai manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan secara berkeadilan, disesuaikan dengan kemampuan dan hasil usahanya. Hal ini ditunjukkan oleh sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Pancasila memiliki potensi menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, yang terdiri atas ribuan pulau. Sila ketiga Persatuan Indonesia memberikan jaminan bersatunya bangsa Indonesia.
4. Pancasila memberikan jaminan berlangsungnya demokrasi dan hak asasi  manusia sesuai dengan budaya bangsa. Hal ini dijamin oleh sila keempat Pancasila yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Pancasila menjamin terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera. Sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan acuan dalam mencapai tujuan tersebut.





Berikut ini nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa:

1. Nilai Ketuhanan dan Ketaqwaan
Sila pertama Pancailsa mengandung nilai ketuhanan dan ketaqwaan. Nilai Ketuhanan mengandung arti bahwa adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ketaqwaan adalah suatu sikap berserah diri secara ikhlas dan rela kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersedia tunduk dan mematuhi segala perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya. Berdasarkan kedua nilai tersebut, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa religius bukan bangsa yang tidak memiliki agama atau ateis. Dari  Pengakuan adanya Tuhan diwujudkan dalam perbuatan untuk taat dalam setiap perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan ajaran atau tuntunan agama yang dianut. Nilai ketuhanan memiliki arti bahwa adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak diskriminatif antarumat beragama.
Contoh Nilai Ketuhanan dan Ketaqwaan
a)    Hidup rukun dan damai dalam setiap antraumat beragama
b)    Tidak memaksakan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain 
c)    Memberikan kebebasan dan juga kesempatan dalam beribadah sesuai agamanya
d)    Tidak membedakan agama atau kepercayaan dalam bergaul
e)    Sikap percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 

2. Nilai Kemanusiaan, Keberadaban dan Kesetaraan
Sila kedua Pencaila secara jelas mengandug  nilai kemanusiaan, keberadaban, kesetaraan dan keselarasan. Nilai kemanusiaan mengandung arti bahwa kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Nilai keberadaban adalah keadaan yang menggambarkan setiap komponen dalam kehidupan bersama berpegang teguh pada peradaban yang mencerminkan nilai luhur budaya bangsa. Beradab menurut bangsa Indonesia adalah apabila nilai yang terkandung dalam Pancasila direalisasikan sebagai acuan pola fikir dan pola tindak.

Nilai kesetaraan adalah suatu keadaan yang mampu menempatkan kedudukan manusia tanpa membedakan jender, suku, ras, golongan, agama, adat dan budaya dan lain-lain. Setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum dan memperoleh kesempatan yang sama dalam segenap bidang kehidupan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya. Manusia diberlakukan sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang sama derajatnya, hak, dan kewajiban asasinya. Sedangkan nilai keselarasan adalah keadaan yang menggambarkan keteraturan, ketertiban dan ketaatan karena setiap makhluk melaksanakan peran dan fungsinya secara tepat dan proporsional, sehingga timbul suasana harmoni, tenteram dan damai. Ibarat suatu orkestra, setiap pemain berpegang pada partitur yang tersedia, dan setiap pemain instrumen melaksanakan secara taat dan tepat, sehingga terasa suasana nikmat dan damai.

Contoh nilai kemanusiaan, keberadaban, kesetaraan dan keselarasan
a)    Mengakui persamaan derajat antara sesama manusia 
b)    Senang melakukan kegiatan yang sifatnya kemanusiaan
c)    Memiliki sikap dan perilaku berani dalam membela kebenaran dan keadilan
d)    Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
e)    Menghormati orang lain 
f)      Tidak bersikap diskriminatif terhadap orang lain

3. Nilai Persatuan dan Kesatuan
Nilai persatuan dan kesatuan adalah keadaan yang menggambarkan masyarakat majemuk bangsa Indonesia yang terdiri atas beranekaragam komponen namun mampu membentuk suatu kesatuan yang utuh. Setiap komponen dihormati dan menjadi bagian integral dalam satu sistem kesatuan negara-bangsa Indonesia. Nilai Persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia juga mengakui dan menghargai dengan sepenuh hati terhadap keanekaragaman di Indonesia, sehingga perbedaan bukanlah sebab dari perselisihan, tetapi itu akan dapat menciptakan kebersamaan. Dari kesadaran ini tercipta dengan baik jika sungguh-sungguh menghayati semboyan Bhineka Tunggal Ika. 

Contoh Nilai Persatuan dan Kesatuan
a)    Cinta tanah air dan bangsa
b)    Memiliki sikap yang rela berkorban demi tanah air
c)    Mendahulukan kepentingan bangsa dan negara
d)    Persatuan dengan berdasar Bhineka Tunggal Ika 
e) Memelihara ketertiban dunia yang berdasar kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial 

4. Nilai Kerakyatan, kebijaksanaan dan mufakat 
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung makna nilai Kerakyatan, kebijaksanaan dan mufakat. Nilai kerakyatan mengandung makna bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut asas dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Mufakat adalah suatu sikap terbuka untuk menghasilkan kesepakatan bersama secara musyawarah. Keputusan sebagai hasil mufakat secara musyawarah harus dipegang teguh dan wajib dipatuhi dalam kehidupan bersama. Sedangkan kebijaksanaan adalah sikap yang menggambarkan hasil olah fikir dan olah rasa yang bersumber dari hati nurani dan bersendi pada kebenaran, keadilan dan keutamaan. Bagi bangsa Indonesia hal ini sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Berdasarkan dari nilai tersebut, tampak jelas bahwa Negara Indonesia menganut paham demokrasi yang mengutamakan pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
Contoh Nilai Kerakyatan, kebijaksanaan dan mufakat 
a)    Ikut serta dalam pemilu
b)    Menjalankan musyawarah mufakat
c)    Mendahulukan kepentingan umum
d)    Mengembangkan sikap hidup yang demokratis
e)    Tidak memaksakan kehendak individu terhadap individu lainnya


5. Nilai Keadilan dan Kesejahteraan
Sila Keadilan Sosial Bagi  Seluruh Rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan dan kesejahteraan. Nilai keadilan adalah suatu kondisi  yang mampu menempatkan makhluk dengan segala permasalahannya sesuai dengan hak dan kewajiban serta harkat dan martabatnya secara proporsional diselaraskan dengan peran fungsi dan kedudukkannya. Sedangkan Kesejahteraan adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan kebutuhan manusia, baik kebutuhan lahiriyah maupun batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, tenteram, damai dan bahagia. Kondisi ini hanya akan dapat dicapai dengan kerja keras, jujur dan bertanggungjawab. Nilai keadilan dan kesejahteraan menjadi dasar sekaligus tujuan yang diharapkan dari seluruh bangsa Indonesia. Negara Indonesia yang diharapkan adalah negara yang adil makmur.
Contoh nilai keadilan dan kesejahteraan
a)    Memiliki perilaku yang suka bekerja keras
b)    Berperilaku adil terhadap sesama
c)    Hidup sederhana
d)    Mengembangkan budaya menabung
e)    Memiliki sikap yang menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia 
f)      Tidak memeras orang lain 
g)    Selalu membantu orang lain 

Persoalannya sekarang adalah bagaimana agar Pancasila dapat efektif berfungsi sebagai sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Menurut  Alfian terdapat empat faktor yang dapat menjadikan suatu ideologi tetap dapat bertahan dan menjadi ideologi yang tangguh, yakni (1) bahwa ideologi tersebut berisi nilai dasar yang berkualitas, (2) bahwa ideologi tersebut dipahami, dan bagaimana sikap dan tingkah laku masyarakat terhadapnya, (3) terdapat kemampuan masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran yang relevan dengan ideologi tersebut tanpa menghilangkan jatidiri ideologi dimaksud, dan (4) seberapa jauh nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi itu membudaya dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan fakta sejarah telah membuktikan bahwa faktor kualitas nilai yang terkandung dalam Pancasila baik sebagai dasar Negara maupun pandangan hidup bangsa tidak perlu diragukan, tetapi faktor pemahaman dan sikap masyarakat, faktor kemampuan masyarakat, dan faktor pembudayaan dan pengamalan ideologi masih memerlukan usaha untuk dapat mempertahankan, memantapkan, memapankan, dan mengokohkan Pancasila. Untuk itulah perlu adanya usaha secara serius, dengan jalan mengimplementasikan   Pancasila dalam segala aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.

B. Penerapan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Bagaimanakah mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Implementasi Pancasila berarti menjabarkan nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, serta merealisasikannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam implementasi ini, penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam bentuk norma-norma, dijumpai dalam bentuk norma hukum, kenegaraan, dan norma-norma moral. Sedangkan realisasinya dikaitkan dengan tingkah laku semua warga negara dalam masyarakat, serta seluruh aspek penyelenggaraan negara.

Ada dua macam implementasi Pancasila, yakni:

a. Implementasi Pancasila dalam ketatanegaraan, adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara, baik legislatif, eksekutif, yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya. Konkritnya pelaksanaan Pancasila dalam:
1) Hukum dan perundang-undangan.
2) Pemerintahan.
3) Politik dalam negeri dan luar negeri.
4) Pertahanan dan keamanan.
5) Kesejahteraan.
6) Kebudayaan.
7) Pendidikan dan sebagainya.

b. Implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap orang Indonesia. Pelaksanaan secara sehari-hari ini lebih berkaitan dengan norma-norma moral.

Jika aktualisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari telah tercapai, berarti nilai-nilai Pancasila telah melekat dalam hati sanubari bangsa Indonesia, dan yang demikian itu disebut dengan kepribadian Pancasila. Dengan demikian, maka bangsa Indonesia telah memiliki suatu ciri khas, sehingga bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lainnya. Pelaksanaan Pancasila yang dalam kehidupan sehari-hari lebih penting artinya jika dibandingkan dengan pelaksanaan Pancasila dalam ketatanegaraan. Hal ini disebabkan karena pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ini merupakan persyaratan keberhasilan pelaksanaan Pancasila dalam ketatanegaraan.

Bagaimanakah caranya agar Pancasila yang bersifat ideal itu bisa diterapkan dalam kehidupan nyata? Bangsa Indonesia dari waktu ke waktu harus membumikan Pancasila yang sangat abstrak tersebut, dengan cara memberi makna masing-masing silanya. Penafsiran makna tersebut harus dilakukan oleh semua komponen bangsa, tidak boleh dimonopoli oleh mereka yang sedang berkuasa saja, yang penting pemaknaan tersebut harus sesuai dengan nilai dasarnya serta kondisi zamannya.

Berikut contoh penafsiran makna Pancasila sesuai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yakni:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3)  Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4)  Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5)  Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6)  Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7)  Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8)  Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10)Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia
(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3)  Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

C. Contoh Perbandingan Dinamika Masyarakat Dengan Praktik Ideal Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Perbandingan dinamika yang  terjadi di masyarakat dengan praktik ideal Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dapat dilakukan melalui penelitian dari penelitian yang sederhana hingga penelitan yang kompleks. Berikut ini contoh pebandingan dinamika yang  terjadi di masyarakat dengan praktik ideal Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

No
Harapan Sesuai Nilai Pancasila
Kenyataan
1
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Masih banyak orang-orang yang lalai dalam beribadah
2
Mengakui persamaan harkat derjat dan martabat manusia
Masih terdapat orang-orang yang merendahkan orang lain.
3
Mengutamaka persatuan dan kesatuan
Masih banyak tawuran antar pelajar, tawuran antar kampong, konflik intern dan antar pengurus partai, maih banyak korupsi, dan lainnya
4
Mengutamakan musyawarah untuk mufakat
Masih terdapat anggota masyarakat yang memaksakan kehendaknya kepada orang lain
5
Menjungjung tinggi keadilan
Masih banyak anggota masyarakat dan pejabat Negara yang  tidak bersikap adil, kebijakan yang cenderug mengutungkan golongan, dan lainnya

Contoh analisis sederhana: Sila Persatuan Indonesia mempunyai maksud mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai perbedaan Agama, Suku, Bahasa dan lain-lainnya dapat disatukan melalui sila ini. Sila Persatuan Indonesia juga menempatkan masyarakat Indonesia pada persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun sayangnya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum paham betul akan arti dari nilai persatuan tersebut sehingga sering menimbulkan pertingkaian antar masyarakat. Contoh konflik yang sudah terjadi dimasyarakat karena kurangnya rasa kesadaran akan adanya persatuan misalnya tawuran antar pelajar yang terjadi di mana-mana, tawuran antar kampong, dan masih banyak lagi konflik yang sudah kita dengar/lihat diberbagai media massa. Sebenarnya konflik yang terjadi selama ini dapat diatasi atau dicegah bilamana semua masyarakat indonesia menanamkan nilai persatuan dan kesatuan tanpa membedakan agama,suku,ras, dll dalam pergaulan dikehidupan sehari-hari. Karena kita semua tinggal di Negara & Bangsa yang sama yaitu Indonesia. Selain itu pemerintah & elemen-elemen penting negara lainnya harus ikut serta dalam menjaga keamanan negara agar tercipta kerukunan seluruh rakyat indonesia. Paham kebangsaan Indonesia adalah dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab, sehingga persatuan Indonesia itu tidak sempit tapi dapat diartikan menghargai seluruh perbedaan yang ada baik dalam negeri maupun luar negeri . Maka dari itu tidaklah begitu sulit jika mulai dari sekarang sebagai individu yang bertuhan dan berperi kemanusiaan untuk saling menghargai perbedaan satu sama lain dengan menyelaraskan pada nilai Persatuan Indonesia.

Sumber dari http://ainamulyana.blogspot.com/2016/08/penerapan-pancasila-sebagai-dasar.html

Makalah Filsafat Pancasila

“FILSAFAT PANCASILA” Wewenang Penegak Hukum Dalam Proses Penyidikan DOSEN PEMGAMPU Dian Agus Ruchliyadi, S.Pd., M.Pd Reja Fahle...