Jumat, 29 September 2017

Cerdas dalam bermedia


ARTIKEL

"Cerdas dalam Bermedia"

Oleh:
Renaldy
Nim: 1610112210023

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FALKUTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT


Di era informasi komunikasi yang semakin menggelobal, media massa tumbuh demikian pesat, tidak hanya media-media lama semisal koran, radio dan televisi, juga media-media baru seperti internet yang hadir dengan beragam tampilannya. Seiring dengan itu informasi yang beragam mengalir ke dalam pikiran-pikiran kita, menembus ruang-ruang publik hingga yang pribadi sekalipun nyaris tanpa kendali atau sensor dari kita. Sebagian dari kita menerima begitu saja menjadi pengkonsumsi pasif bahkan menjadi korban dari apa yang “benar” menurut media. Padahal apa yang disajikan media kepada kita bukanlah sesuatu yang hadir begitu saja. Ia adalah suatu produk yang didesain sedemikian rupa agar terlihat nyata dan menarik. Meski informasi media memiliki peran dalam menyentuh sisi kemanusiaan kita, di sisi lain, terkadang apa yang disajikan media sama sekali tidak memiliki keberpihakan pada publik dan cenderung meladeni kepentingan sang pemilik media.
Dalam media massa, khususnya televisi, batas antara yang nyata dan mimpi, seni dan seksualitas, hiburan dan spiritual menyatu di dalamnya.  Di pagi hari kita disuguhi dengan ceramah-ceramah keagamaan, namun setelah itu gosip-gosip tentang kehidupan pribadi orang lain menjadi santapan selanjutnya. Belum lagi tayangan sinetron yang dipenuhi oleh orang-orang yang “sok” kaya, menjamurnya tayangan dunia mistik, gegap gempita dunia musik, dramatisasi ungkapan cinta seolah menjadi ciri khas media massa dewasa ini. Ditambah lagi dengan banyaknya tayangan berbau kekerasan maupun pornografi yang lolos sensor telah menjadi sajian utama ketika anggota keluarga duduk bersama menonton televisi yang tentunya hal itu akan berdampak negatif apabila ditonton oleh kelompok rentan (anak-anak dan remaja) tanpa adanya bimbingan bagi mereka. Dampak buruk tersebut kemungkinan bukan hanya menyentuh kelompok rentan, namun tidak menutup kemungkinan masalah ini pula akan menyentuh kelompok dewasa apabila tidak adanya sebuah kemampuan menyaring serta mem-filter isi siaran.
Segala aspek negatif yang muncul itu kemudian menimbulkan sebuah pertanyaan baru mengenai kesiapan masyarakat Indonesia untuk memfilter semua “pemberian” media. Sungguh ironis karena kemudian diketahui bahwa ditengah arus media massa khususnya televisi yang semakin gencar, ternyata dalam kenyataannya tidak dibarengi oleh kemampuan masyarakat Indonesia untuk memfilter isi media. Ditengah arus media yang semakin “menggila”, menyebarkan realitas-realitas palsu, maka harus diimbangi oleh filter yang akan menyeleksi tiap dampak negatif yang mungkin muncul, dan juga sebagai peringatan tegas bagi para pakar yang berkecimpung di industri media massa.
Masyarakat dari seluruh unsur bukan lagi hanya melakukan pengaduan ke KPI maupun KPID, karena telah di ketahui bersama bahwa lembaga tersebut dalam pelaksanaannya dihadapkan pada  kekuatan media yang besar serta mempunyai jaringan yang sangat kompleks, tentunya untuk mengimbangi kekuatan tersebut harus pulalah ditopang oleh pressure grup yang terorganisir secara sadar dan bergerak bersama dalam menyelesaikan persolan isi siaran televisi yang mengarah pada hal-hal yang berbau negatif. Bisa jadi ruang itu menjadi ruang pertarungan ekonomi yang hukumnya saling memangsa yang kemudian melibatkan KPI atau KPID secara abstrak, tapi juga masyarakat perlu untuk terlibat berperan aktif dalam mengintervensi isi siaran dengan mengorganisir serta membekali diri dengan pengetahuan  media yang kemudian masyarakat mampu mengklasifikasikan siaran  televisi yang sifatnya tidak mendidik dalam memperkuat gerakan melawan isi siaran televisi yang tidak sesuai dengan perspektif khalayak.
Nah disinilah Media literacy (cerdas bermedia) dibutuhkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengontrol isi siaran, mana yang terbaik untuk khalayak. Media literacy juga sebagai Syarat utama di mana masyarakat mampu selektif dalam memilih tayangan untuk ditontonnya. Dengan kata lain tumbuhnya kemampuan khalayak dalam menerima contain siaran serta memilih tayangan yang bersifat mendidik dan informatif, yang kemudian pengetahuan tersebut menjadi stimulan ke arah intervensi terhadap tayangan yang berbau negatif yang secara otomotis masyarakat tergerak sadar meninggalkan chanel televisi yang memutar tayangan yang berbau negatif.
Media literacy ini adalah sebuah pembelajaran mengenai sebuah usaha agar masyarakat bisa menyaring tiap informasi yang didapatkan dari media massa. Media literacy itu nantinya juga berkutat pada masalah bagaimana media bekerja, bagaimana media mempengaruhi masyarakat, ataupun mengenai penggunaan media yang sehat. Sehingga tujuan akhir dari pembelajaran media literacy ini adalah cultur audience yang kritis. Pemahaman cultur audience yang kritis ini bisa diibaratkan sebagai sebuah komunitas dengan masyarakat yang mempunyai kemampuan untuk mengakses, memilih, memilah, mengkritisi, dan memanfaatkan media sesuai dengan kebutuhan. Sehingga setiap individu bisa secara kritis menentukan sebuah isi media yang sesuai dengan kenyataan dan tidak mengandung dampak negatif. 
Mahasiswa sebagai kelompok masyarakat yang disebut sebagai “agent of change harus menjadi gerbang terdepan dalam pembelajaran media literacy. Pembelajaran ini harus dipahami bahwa tidak hanya berkutat pada jurusan Ilmu Komunikasi yang secara intens mempelajari media, namun harus ditekankan pada seluruh jurusan yang tersedia di perguruan tinggiyang nantinya sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi; pengabdian kepada masyarakat, maka mahasiswa harus dituntut aktif untuk menyebarkan tidak hanya pada jenjang pedidikan dibawahnya saja, namun juga kepada masyarakat luassehingga pembelajaran media Literacy ini akan merata pada seluruh lapisan masyarakat, masyarakat menjadi cerdas serta memiliki kemampuan dalam memilah dan memilih tayangan media khususnya televisi yang sesuai dengan kebutuhannya.

Dikutip dari laman: thfiubhara.blogspot.co.id/2013/03/cerdas-bermedia.html

Makalah Filsafat Pancasila

“FILSAFAT PANCASILA” Wewenang Penegak Hukum Dalam Proses Penyidikan DOSEN PEMGAMPU Dian Agus Ruchliyadi, S.Pd., M.Pd Reja Fahle...